TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mastur Irawan, adik komedian Mandra Naih hari ini, Rabu (27/5/2015) diperiksa oleh jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait korupsi pengadaan proyek program siap siar di TVRI.
Selama beberapa jam, Mastur mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mandra yang adalah kakaknya sendiri. Dalam pemeriksaan itu, ia ditanya seputar produksi program di TVRI.
"Tadi ada 20 pertanyaan. Saya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dari abang saya (Mandra). Saya menjawab tidak tahu menahu, saya hanya dikasih jabatan sebagai komisaris saja," ungkap Mastur di Kejagung.
Selama pemeriksaan Mastur didampingi oleh kuasa hukum PT Viandra Production, Sonie Sudarsono.
Selama mendampingi pemeriksaan, Sonie mengatakan Mastur ditanya mengenai kasus yang menjerat kliennya, Mandra yang telah menjadi tersangka.
"Mastur hanya mengikuti apa yang disampaikan penyidik. Memang tanda tangan di akte dan notaris PT Viandra Production yang kapasitasnya sebagai komisaris dan Mandra Dirut. Di kasus TVRI, Mastur tidak mengetahui dan mengenal tersangka," tegas Sonie.