News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pistol Brigadir DR untuk Todong Satpam Blue Bird Bukan Standar Polisi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi senjata api.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tembakan menyalak dari senjata api berkaliber 22 milimeter yang dipegang Brigadir DR di depan kantor Taxi Blue Bird, Jalan Mampang Prapatan Raya, bukan standar milik kepolisian. 

"Kami masih mendalami dari mana pistol itu didapat," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (28/5/2015).

Iqbal menjelaskan, senjata api standar Polri merupakan revolver buatan Colt, kaliber 28 milimeter. Sementara senjata api yang digunakan Brigadir DR untuk  menodong satpam Blue Bird pada 27 Mei 2015 bukan standar kepolisian.

Sampai saat ini, Brigadir DR masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. “Sejak kemarin yang bersangkutan belum pulang ke rumah,” tambah Iqbal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Brigadir DR saat kejadian sedang mengantar istrinya Dwi menggunakan sepeda motor untuk bekerja. Tepat di depan kantor Blue Bird, motor Brigadir DR dihentikan satpam hingga keduanya adu mulut. Merasa tidak terima, DR menepikan motornya.

Sejurus kemudian, DR langsung mengeluarkan pistol. Satpam yang ditodongkan melawan sehingga pistol yang sudah terkokang meletus. Dwi diamankan ke dalam kantor dan dijemput Provost Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini