TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus kematian Mahasiswa Biologi Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori alias Ace (19) masih didalami oleh pihak kepolisian.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengaku, pihaknya berasumsi kematian Akseyna di Danau UI tidak wajar.
"Untuk saat ini, kami berasumsi kematian korban tidaklah wajar," ujar Krishna di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2015).
Krishna beralasan, tidaklah mudah menyelidiki kasus kematian Akseyna. Kini, kata Krishna kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kasus itu mengindikasikan polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Cuma kan polisi belum mengungkapkan tersangka dalam kasusnya. Gak mudah," terangnya.
Ia mengaku, ketidakmudahannya menangani kasus itu, lantaran lokasi kejadian kematian Akseyna yakni di dalam air.
"Apakah ini bunuh diri, atau kita melihat dari TKP. Selain itu, apa yang didapat dari motif dan alibi alibi. Ini terus kita rangkaikan konstruksi kronologisnya," kata Krishna.
"Beberapa fakta dianalisa lalu dicari pelakunya, semua kemungkinan ada dan akan kami siapkan. Ini untuk membuat erat sebuah peristiwa pidana dan juga untuk mengetahui siapa pelakunya," paparnya.
Ia mengaku pihak kepolisian harus berhati-hati dalam menangani dan mengungkap kasus Akseyna.
Ia pun juga belum ingin membeberkan penyebab kematian Akseyna.
"Makanya itu, kami kan berasumsi kematiannya nggak wajar. Ini akan terus diproses, proses itu bukan hari ini menyelidiki dan besok tertangkap. Semua kemungkinan akan dikembangkan," tuturnya. (Panji Baskhara Ramadhan)