Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama lima hari Operasi Patuh Jaya 2015, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya dan Jajarannya, mulai 27-31 Mei 2015 menilang 31.084 kendaraan.
Kemudian dari 31.084 kendaraan yang ditilang itu, barang bukti yang disita yakni SIM sebanyak 11.980, STNK sebanyak 18.878, STUK 17. Sementara untuk motor yang dikandangkan ada 181 unit, dan mobil ada 28 unit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muh Iqbal menuturkan seperti tahun-tahun sebelumnya, kendaraan yang paling banyak melanggar lalulintas yakni sepeda motor sebanyak 22.164.
"Yang paling banyak melanggar dan ditilang itu motor, ada 22.164, kendaraan pribadi ada 3031, mikrolet 2540, taksi 1319, kendaraan barang 1034, bus 468. Ada juga 2 bajaj yang ditilang," tutur Iqbal.
Lebih lanjut, untuk jumlah kecelakaan selama lima hari Operasi Patuh Jaya 2015, ada 32 kecelakaan dengan jumlah korban 42 orang. Dengan rincian meninggal dunia 3, luka berat 6 dan luka ringan 33.
"Kerugian materi sekitar Rp 61.200.000. Kendaraan yang terlibat kecelakaan paling banyak motor dan kendaraan pribadi," tambahnya.