News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Korban Asusila Sebut Solid AG ‘Om Botak'

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Solid AG

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak perempuan berinisial TAP (5) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyanyi dangdut era 1990-an, Solid AG. Korban mengaku mengenal Solid AG. Dia memanggilnya dengan sebutan ‘Om Botak’.

"Korban mengenal tersangka dengan sebutan om botak. Walaupun di kantor tersebut ada dua orang botak, korban menunjuk kalau om botak tersebut (Solid AG--red) yang melakukannya," ujar Wakapolres Jakara Selatan AKBP Surawan, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan status tersangka terhadap, Solid AG. Menurut AKBP Surawan, surat pemanggilan dilayangkan pada 10 Juni 2015, sementara satu hari berselang, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tanggal 11 Juni 2015, kita tetapkan SAG sebagai tersangka," kata dia.

Solid AG diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap TAP (5) di sebuah kantor MRN Production House, Jalan Tebet Raya Nomor 29, Jakarta Selatan, Desember 2014.

N, orang tua TAP, melaporkan SAG sesuai surat pelaporan nomor LP/2162/K/XII/2014/PMJ/Restro Jaksel. N telah melakukan visum terhadap putrinya untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Solid AG mengaku tidak mengenal orang tua TAP. Dia hanya pernah satu kali bertemu dengan N sewaktu ada pertunjukan di Sukabumi pada pergantian tahun baru 2015.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima belas tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini