"Dari alamatnya mereka bertiga satu kampung di daerah Bogor Selatan," katanya.
Praktik prostutisi online yang dijalankan TS menyebar dari mulut ke mulut. Pria hidung belang yang pernah menjadi pelanggan PSK yang menjadi anak buah TS, menghubungi TS lewat BBM.
"Biasa dari mulut ke mulut. Pelanggan menginvite pin TS, kemudian terjadilah komunikasi yang berlanjut ke transaksi," ujarnya.
Uang untuk sekali kencan diserahkan pelanggan ke TS. Kemudian tersangka memberikan kepada PSK tersebut sebesar Rp 300.000. Konsumen para ABG itu bukan dari kalangan pejabat atau pengusaha.
Pemandu Lagu
Modus prostitusi online yang dilakukan tersangka TS adalah lebih dulu merekrut korban menggunakan wanita yang sudah lebih dulu dibina.
"Saling ajak dan buat janji ketemu. Jika tertarik, pin bb atau nomor telepon dia minta," katanya.
Selanjutnya TS menawarkan ke konsumen sambil menyebutkan umur, ciri fisik dan warna kulit serta bentuk tubuh.
Jika konsumen setuju, korban dibawa ke hotel yang sudah disepakati. Mucikari mengambil bayaran di muka dari lelaki pengguna jasa korban. "Hotel yang bayar konsumen," kata AKP Auliya Djabar.
TS yang sudah satu tahun menjalankan bisnis prostitusi online ini, tidak banyak bicara saat ditanya Kapolres dan Bupati Bogor, Nurhayanti.
"Konsumen minta umur dan bentuk tubuh serta warna kulit. Karena minta muda, saya cariin. Lagian anaknya juga mau. Saya nggak paksa. Anaknya butuh uang ya saya kasih dia pekerjaan. Kalau anaknya nggak mau, ya pasti enggak jadi," kata TS janda satu anak itu.
Saat ditanya lebih lanjut TS mengelak kalau dia menyediakan wanita untuk diajak kencan. Dia hanya menyediakan wanita untuk mendampingi pria saat karaoke.
"Tapi, jika wanitanya mau diajak kencan, itu terserah antara ceweknya sama prianya saja," katanya.
TS menolak menyebutkan berapa uang komisi yang dia ambil dari para ABG tersebut. "Enggak tau," ujarnya.