TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga kesulitan mengakses jalan menuju ke Masjid Al Futuwwah di Jalan Haji Tholib, Cipete Utara, Jakarta Selatan. Masjid tersebut merupakan salah satu tempat menjalankan ibadah.
Hal ini terjadi karena adanya sengketa tanah antara pihak yayasan Masjid Al Futuwwah dengan pihak pengembang PT Fim Jasa Eka Tama milik Ichsan Thalib.
Berdasarkan pemantauan pada Rabu (17/6/2015) sore, kondisi masjid ini tertutup. Hanya ada satu akses jalan menuju masjid, sementara sekeliling tempat seluas 2.700 meter tersebut telah di bangun tembok.
Muhammad Sanwani Naim, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Futuwwah dan Masjid Al-Futuwwah, mengatakan jamaah sulit menuju masjid karena hanya ada satu akses jalan ke tempat tersebut.
Akses tersisa hanya dari jalan utama, dari Jalan Pelita (dulunya bernama Jalan Abdul Majid). Lebar jalan yang ada pun hanya 1.5 meter, padahal kesepakatan selebar 3 meter. Sementara, akses jalan di sisi barat ditutup pengembang pada 20 Mei 2015.
Padahal sesuai kesepakatan di Kantor Walikota Jakarta Selatan, jalan di sisi barat itu ditetapkan selebar 1.5 meter. Selain itu, pengembang memasang pecahan kaca di atas tembok setinggi dua meter. Pemasangan pecahan kaca di tempat itu dilakukan sebab warga memanjat menuju masjid.
"Seharusnya jalan masyarakat, dijual ke pengembang. Tetapi, kesepakatannya dibikin tiga meter," tutur Sanwani di lokasi, Rabu (17/6/2015).
Setelah kejadian itu, Sanwani, berharap kepada pengembang agar mau berbagi jalan sesuai kesepakatan.
Di tempat tersebut, kata dia, terdapat asrama yatim piatu dan anak jalanan yang terdapat di lantai dua masjid.
Sebanyak 300 anak menimba ilmu di tempat tersebut, namun yang tinggal tetap sekitar 70-an orang, sedangkan yang lainnya tidak menetap.
"Kami berharap berikan akses jalan untuk bisa jamaah ke masjid. Jalan tersebut milik umum, kembalikan jalan milik umat. Kami berkomitmen untuk tidak dijual dengan harga berapa pun. Kami punya sertifikat tanah ini." tambahnya.