News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aparat Gabungan Jaring Lima Unit Taksi Uber

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taksi Uber yang terjaring razia gabungan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak lima unit kendaraan roda empat milik perusahaan Uber terjaring operasi gabungan yang dilakukan Organda DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan aparat Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni.

Ketua Organda DKI Jakarta, Safruhan Sinungan, mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Organda DKI Jakarta ke aparat kepolisian terkait aktivitas ilegal yang dilakukan perusahaan Uber. Laporan tersebut dibuat pada 28 Februari 2015.

Lima unit kendaraan roda empat bermerek Toyota Avanza tersebut dijebak dari beberapa tempat di wilayah Jakarta Selatan. Kemudian, sopir beserta kendaraan roda empat tersebut digiring ke Mapolda Metro Jaya.

“Kami melakukan sweeping terhadap taksi Uber. Ini hasilnya ada lima unit armada yang diamankan,” ujar Safruhan Sinungan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Aparat gabungan mengamankan lima unit kendaraan roda empat beserta sopir. Sementara, bos perusahaan Uber di Indonesia belum ditangkap. Sejauh ini, aparat masih melakukan pengembangan kasus ini.

“Namanya, Michael Brown (Regional Manajer Uber untuk Asia Tenggara,-red). Yang, kita dengar dia ada di Singapura,” kata dia.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2014 Tentang Transportasi.

Berikut lima unit kendaraan roda empat milik Perusahaan Uber: Toyota Avanza Silver B 1455 KRC, Toyota Avanza Hitam B 1368 PDA, Toyota Avanza Hitam B 1020 SOY, Toyota Avanza Hitam B 1836 SYG, Toyota Avanza Hitam B1855 TYF

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini