TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DH alias I (38), pelaku pembakaran serta penusukan hingga tewasnya pembantu rumah tangga (PRT), Aryani (30) di Pasar Minggu, telah merencanakan perampokan di rumah tersebut.
Pembunuhan terhadap Aryani dilakukan karena dia berteriak-teriak dan melawan maka tersangka membunuhnya dan membakar rumah tersebut untuk menghilangkan jejak.
Setelah ditangkap di Desa Sempu Indah Nomor 85 RT/RW 003/001 Cipayung, Cipayung Depok, Jawa Barat pada Kamis (25/6) dinihari. Setelah itu, dia digiring ke ruang penyidik untuk diperiksa.
“Ingin merampok. Uang tidak tahu jumlahnya. Uang dollar,” kata DH ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Dia mengaku khilaf melakukan kejahatan. Dia telah menusuk Aryani lebih dari 10 tusukan.
Lalu, dia menghilangkan jejak dengan cara membakar rumah milik Yovita di Jalan Siaga I D Nomor 11 RT/RW 001/05 Pejaten Barat, Pasar Minggu.
“Lebih dari 10 (tusukan,-red),” kata dia.