News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas PA Tetap Tangani Kasus Anak Tak Peduli Kantor Terbakar

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menyebut Emon sudah dikebiri apabila jadi warga negara Inggris. Pengebirian merupakan sanksi pemberatan bagi pelaku pelecehan seksual di Inggris.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Api yang melalap dua ruang vital kantor Komisi Nasional ‎Perlindungan Anak (Komnas PA) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2015) malam, tak menyurutkan mereka mengawal sejumlah kasus anak di Indonesia. 

‎"Meskipun dua ruang vital kelembagaan ludes terbakar, tapi penanganan kasus tetap berjalan," kata Sekjen Komnas PA Samsul Ridwan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Akibat kebakaran itu, empat ruangan di satu blok bangunan Komnas PA hangus terbakar. ‎Beruntung kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa. Dua dari empat ruangan yang terbakar berisi dokumen-dokumen penting kelembagaan baik internal atau dokumen semua mitra kerja Komnas PA di daerah.

"Meski kejadian kebakaran ini sudah terjadi dua kali, tapi kami akan tetap bekerja dan tidak akan mundur untuk melindungi anak dari kejahatan," tegas Samsul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini