TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berinisil GT (12). Dia diduga dianiaya oleh ibu kandung, LSR (47).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan (PPA), AKP Nunu Supadmi mengatakan telah menerima laporan kekerasan terhadap anak yang kasusnya tengah dikawal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan beberapa hari lalu. Saat itu, menurutnya korban ditemukan oleh tetangganya.
"Sudah ada laporan, anak yang ditemukan tetangganya itu. Iya, kasusnya sejauh ini sedang kami selidiki," ujar AKP Nunu Supadmi saat dihubungi, Jumat (3/7/2015).
Menurut AKP Nunu Supadmi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi dan pendalaman dari saksi terkait termasuk kerabat korban.
Dia tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologis kejadian tersebut maupun hasil sementara penyidikan. Namun, pihaknya tidak menyebutkan apakah ibu korban telah diperiksa atau belum.
"Kami sedang memeriksa saksi-saksi, mereka semua masih ada disini sedang kami dalami," katanya.