TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Akhirnya pihak Satuan Reserse Kriminal dari Unit Perlindungan Peremuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan berhasil masuk ke kediamanan Sharon Rose Leasa Prabowo (47) seorang ibu yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya GT (12) di Kompleks Cipulir Permai Blok W15, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2015).
Dipimpin Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru beberapa pihak kepolisian sudah mulai masuk sekitar pukul 13.53 WIB.
Beberapa polisi berpakaian preman berada di sekitar lokasi dan dibantu dengan jajaran Polsek Kebayoran Lama turut hadir ke rumah itu. Puluhan awak media pun mengabadikan pertemuan orang tua yang diduga melakukan kekerasan itu. Namun, pertemuan itu digelar tertutup antara pihak kepolisian dengan Sharon.
Sementara GT, bocah yang diduga mendapatkan kekerasan dari ibu kandungnya masih berada di rumah aman, Jakarta Timur. Keberadaan pihak kepolisian dan awak media membuat masyarakat penasaran dan datang ke lokasi. Mereka menantikan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Nanti saja yah, nanti. Orang tuanya tidak mengizinkan masuk," kata Audie di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7).
Rencananya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga akan hadir untuk berdiskusi dengan SSharon. Sekjend KPAI, Erlinda baru hadir pada pukul 14.05 WIB dengan menggunakan mobil berwarna hitam. Erlinda tidak menuju Rumah Sharon, melainkan menuju rumah pelapor yang letaknya tidak jauh dari rumah dengan pagar berwarna hijau.
Dia hanya melintasi jalan selebar dua meter di dekat rumah Sharon. Terlihat dia bersama dua orang dari pihak KPAI.(Bintang Pradewo)