TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Cipulir Permai Blok W Nomor 15 RT/RW 015/09.
Penggerebekan rencananya dilakukan pada Sabtu (4/7/2015) siang. Di rumah tersebut diduga telah terjadi perbuatan kekerasan terhadap seorang anak laki-laki berinisial GT (12) yang dilakukan oleh ibu kandungnya LSR (47).
Di rumah tersebut, GT tinggal bersama dengan dua orang saudaranya, yaitu CLR (14) dan VVL (6), serta ibunya LSR. Sementara, ayah GT, BP, tinggal terpisah setelah bercerai dengan istrinya.
Penggerebekan dilakukan untuk mencari alat bukti mengenai adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak di rumah tersebut.
Berdasarkan pemantauan, dari luar rumah tersebut terlihat sepi dan tidak ada aktivitas. Di dalam rumah hanya terdengar suara suara anjing yang menggonggong.