Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyikapi dana Rp 200 miliar temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). Menurut dia, laporan BPK tak bisa dipertanggungjawabkan karena tak memasukan bukti-bukti yang sudah diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saat BPK periksa, datang, periksa, dia tanya mana buktinya, tentu kami akan siapkan bukti-bukti ini loh. Nah, sekarang buktinya tidak diterima (tapi) langsung masukin. Makanya saya bilang tendensius, tuduh menuduh kan? Makanya dia bilang siapa yang berani melawan BPK," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jumat (10/7/2015).
Ahok mempertanyakan, siapa yang akan menjadi wasit bila ia melawan BPK. Mantan Bupati Belitung Timur ini merasa ada kejanggalan karena tidak diberikannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kepada dirinya dalam rapat paripurna istimewa DPRD.
Ia menganggap aneh bila BPK memeriksa tanpa pernah berkonsultasi dengan pemerintah daerah terlebih dahulu sebelum menghasilkan laporan. "Anda bukan badan pemeriksa kesalahan loh, badan pencari kesalahan loh. Anda pemeriksa keuangan, kasih tahu kita dong. Tapi anda tidak lakukan," kata dia.
Ahok menuturkan bagaimana bukti pengadaan TransJakarta diberikan kepada BPK padahal sudah menjalankan anjuran pembelian dilakukan dengan patokan harga perkiraan atau appraisal.
"Ya sudah appraisal lagi perlu dicatat dong. Begitu mau dicatat anda sudah tutup, justru saya mau tanya ada apa. Nanti saya keluarin bukti bukti deh, silakan anda ngomong saya juga sadar siapa yang jadi wasit antara saya dan BPK. BPK memang lembaga tinggi negara tapi bukan berarti seenak jidat kamu dong," ungkapnya.