News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan

Hasil Penjualan Barang Milik Wartawati Buat Beli Miras

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pelaku pembunuhan wartawati di Bojong Gede yakni dari kiri ke kanan S (20), HU (22) dan M (20) di Polres Depok. Senin (20/7/2015).

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Salah satu tersangka kasus pembunuhan wartawati Noerbaety Rofiq di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, mengaku menjual barang berharga hasil curian dari korban untuk membeli minuman keras.

"Iya untuk mabok," kata HU (22), salah seorang tersangka pembunuhan, di Mapolresta Depok, Senin (20/7/2015).

"Nah ini suka minum, buat mabok katanya," ungkap Kepala Polresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono.

Menurut HU, dia telah menjual kamera dan laptop hasil curian korban. Kedua barang berharga korban itu dijual seharga Rp 2 juta.

"Nanti dibagi tiap orang Rp 500.000," ujarnya.

HU dan dua temannya, S (20) dan MP (20), ditangkap aparat Polresta Depok atas kasus pembunuhan karyawati bernama Noerbaety Rofiq (44). Satu tersangka lainnya, DN (25), masih buron.(Robertus Belarminus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini