News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Yakin Kostrad Taat Aturan Terkait Penyegelan Gedung Tebet Green

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Papan pemberitahuan Bangunan Ini Disegel terpasang di depan Mall Green Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015). Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan bangunan Mal Green Tebet di Jalan MT Haryono ini dengan alasan karena permasalahan izin yang tidak diberikan oleh Dinas Penataan Kota Pemprov DKI. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) akan taat terhadap aturan terkait penyegelan bangunan Tebet Green yang berdiri di atas lahan milik Yayasan Kostrad.

"Prinsip kita kan siapa pun Kostrad kan pasti menegakkan peraturan konstitusi," kata Gubernur yang akrab disapa Ahok di Makostrad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015).

Pada kesempatan yang sama, Panglima Kostrad Letjen TNI Mulyono mengtakan bahwa pihaknya pun akan ikut menegakkan aturan.

Diakuinya lahan bangunan yang berfungsi sebagai lokasi belanja dan kuliner tersebut milik Yayasan Kostrad yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dalam hal ini PT Wahana Cipta Sejahtera.

Namun pihak ketiga yang bekerjasama dengan Yayasan Kostrad tersebut melanggar aturan dengan tidak mengurus Surat Layak Fungsi (SLF).

Atas pelanggaran tersebut, Mulyono mengembalikan kepada Ahok untuk mengeksekusi bangunan tersebut.

"Kami serahkan pada gubernur yang mengeksekusi itu. Jadi intinya kalau semua berjalan dengan baik tidak akan dipersoalkan, tapi karena menyalahi aturan akhirnya ditegakkan. Kita tidak boleh mentolerir yang berdiri tanpa mengindahkan aturan," ungkapnya.

Lanjut jendral TNI bintang tiga ini pihaknya akan menerima apa pun yang dilakukan Pemprov DKI atas bangunan yang berada di wilayah Jakarta Selatan tersebut.

Bila dikembalikan tentu pihaknya akan mengelola kembali lahan tersebut guna kepentingan prajurit TNI.

"Buntutnya kalau dikembalikan kepada kita ya kita kelola lagi. (Bila bangunannya dirobohkan) ke depan kita rencanakan lebih detail lagi," ungkapnya.

Ahok mengatakan dirobohkan atau tidaknya bangunan tersebut tergantung pengelolanya dalam mengurus perizinan.

"Kalau dia ada izin SLF ya kita tidak akan robohkan. (Karena manfaatnya) ada banyak tenaga kerja diserap, selama masih bisa (mengurus SLF) kita kasih," ungkap Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini