News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pihak Gereja GKPI Tetap Upayakan Mengurus Izin

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja membongkar dinding bangunan tambahan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Pembongkaran dilakukan terhadap bangunan lantai dua GKPI Jatinegara karena tidak memiliki izin renovasi bangunan. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaat Gereja Kristen Protestan (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, akan tetap melaksanakan ibadah di bangunan yang telah disegel pemerintah meski belum mengantongi izin.

Pihak gereja mengaku tetap mengupayakan mengurus izin.

"Bakalan tetap berlangsung (ibadah) karena enggak ada ibadah diganggu di sini. Warga di sini kondusif," kata Penatua Gereja GKPI, Winter Sigiro, kepada wartawan di depan gereja tersebut, Sabtu (25/7/2015).

Menurut Sugiro, pihaknya masih diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk mengurus izin. Kali ini, Sugiro mengatakan, tidak ada batas waktu yang diberikan oleh pemerintah.

Pihaknya optimis menyelesaikan izin, yang salah satu persyaratannya mengumpulkan tanda tangan warga.

"Kami optimis mendapatkan yang 24 itu," ujar Sugiro.

Sugiro mengatakan, tidak semua warga setempat menolak keberadaan tempat ibadah ini.

Menurut dia, itu hanya segelintir orang saja. Spanduk penolakan yang terpampang di depan kompleks, lanjut dia, bukan mewakili aspirasi warga setempat.

"Itu tidak benar semua warga sini menolak, mereka mengatas namakan warga. Kita sudah meminta pak Camat untuk menyabut sepanduk itu, dan pak Camat menyanggupi. Karena itu mengganggu dan membuat trauma jemaat kami," ujar Sugiro.(Robertus Belarminus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini