Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siswa yang terbukti menggunakan kekerasan, ancaman, atau paksaan terhadap siswa baru pada masa orientasi siswa (MOS) terancam dikeluarkan.
"Kita sudah ketat. Kalau senior yang melakukan MOS itu ada kekerasan atau bullying, hukumannya kita keluarkan dari sekolah negeri," kata Basuki atau Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (27/7/2015).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengimbau seluruh sekolah di wilayah DKI meninggalkan seluruh tradisi perpeloncoan siswa baru yang menyimpang di awal tahun ajaran.
Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 59/SE/2015 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) Tahun Pelajaran 2015/2016.
"Sekarang tidak ada lagi siswa baru pakai rompi-rompi. Sekarang MOPDB hanya normatif saja. Siswa masih mengenakan seragam lama untuk sementara," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman belum lama ini.
Ia meminta pihak sekolah mengawasi seluruh kegiatan siswa di sekolah sehingga terhindar dari segala bentuk kekerasan dan perilaku menyimpang, seperti tawuran, bullying, kekerasan seksual, pemerasan, pungutan liar.