TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso mengatakan besok, Rabu (29/7/2015), anak buahnya akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
Mantan Kapolda Gorontalo ini mengatakan Ahok akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sejumlah sekolah di DKI Jakarta.
"Memang sesuai jadwal begitu, akan diperiksa atas kasus yang kami tangani, korupsi pengadaan UPS," ucap Budi Waseso, Selasa (28/7/2015) di Mabes Polri.
Saat ditanya apakah besok pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari pihak Ahok, apakah bisa menghadiri pemeriksaan, ia mengaku belum tahu.
"Saya belum tahu apa sudah konfirmasi bisa datang atau tidak. Karena yang menjadwalkan kan penyidik saja. Yang saya tahu memang besok diperiksa," tegasnya.
Disinggung apakah Ahok akan diperiksa terkait kasus lain yang juga ditangani Bareskrim yaitu korupsi pengadaan printer dan scanner di sejumlah sekolah di Jakarta, ia menjawab sementara ini hanya akan diperiksa untuk kasus korupsi UPS.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman dan Zainal Soleman. Alex ditahan di Bareskrim, sementara Zainal tidak dilakukan penahanan.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU RI No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No.20/2001 tetnang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi dari unsur anggota DPRD DKI Jakarta dan distributor serta menyita barang bukti dari hasil penggeledahan di sejumlah tempat.