TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di lantai 9 Gedung Utama Kantor Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat.
Aparat kepolisian melakukan penggeledehan pada Selasa (28/7/2015) sejak pukul 14.00 WIB. Penggeledahan masih berlangsung sampai saat ini.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan kasus apa sehingga dilakukan penggeledahan.
"Iya benar. Anggota sudah berada di tempat itu. Anggota kami hanya memback up melakukan penggeledahan di sana," ujar AKBP Ajie Indra saat dihubungi, Selasa (28/7/2015).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan terkait kasus tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi yang dilakukan terkait kasus Dwelling Time.