News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi UPS

Ketua DPRD DKI Baru Tahu Ahok Diperiksa Bareskrim

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/7/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi baru mengetahui bila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

"Saya tidak tahu (Ahok diperiksa). ‎Baru tahu hari ini bahwa dia dipanggil sebagai saksi dari kasus yang ada di DPRD," ujar Pras di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/7/2015).

Dikatakan politisi PDI Perjuangan ini setiap warga negara harus menghargai proses hukum. Sehingga kapan pun dipanggil penegak hukum harus siap dan memenuhi panggilan serta memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dihadapan penyidik.

"Jangan mengada-ada atau persepsinya pribadi sama pribadi. Jadi benar-benar objekt‎if, ya ini yang terjadi, harus begitu dan sepengetahuan dia. Jangan yang dia tidak tahu, dia harus ngomong," katanya.

Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Ahok sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam APBD Tahun Anggaran 2014.

Seperti diketahui penyidik kepolisian sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS 2014 yaitu Alex Usman dan Zainal Soleman.

Zainal tersangkut kasus tersebut saat dirinya menjadi Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Saat ini Alex Usman yang merupakan Kepala Seksi Sarana Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat sudah ditahan Bareskrim Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini