News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laporan BPK Soal RS Sumber Waras Membuat Ahok dan DPRD DKI Kembali Memanas

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7/2015) lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Anggota DPRD DKI, Riano P Achmad mengaku berang dengan tudingan Ahok. Politisi PPP itu kemudian  balik menuding Ahok, justru yang lebih tidak baik dibanding dari para anggota dewan baru di DPRD DKI Jakarta.

Di Balai Kota, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menduga  adanya persekongkolan antara oknum DPRD dan BPK RI saat tidak memberikan kesempatan kepadanya bicara dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Selain itu, juga soal pembatalan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat, yang juga membuat Ahok geram.

Perseteruan DPRD DKI dengan Ahok makin memanas. Setelah kasus UPS yang terus menjadi konflik,  kali ini terkait dengan pembelian lahan RS Sumber Waras,Jakarta Barat. Tudingan Ahok mendapatkan reaksi keras dari kalangan politisi Kibon Sirih. Salah satunya dari politisi PPP Riano Ahmad.

"Justru Ahok yang tidak baik, karena di Jakarta Barat sudah ada RSUD di Cengkareng. Jangan-jangan, RSUD Cengkareng itu sudah dijual oleh Pemda," tuding Riano, Kamis (30/7/2015).

Dikatakan temuan BPK tentang pembelian lahan RSUD Sumber Waras yang terindikasi bermasalah merupakan sikap yang harus dihormati. "Seharusnya Ahok lebih mengarahkan pada BPK. Bukan pada anggota dewan karena hasil audit bermasalah itu kan dari BPK," katanya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan adanya pembangunan RSUD Sumber Waras dengan tarap internasional diniatkan dengan kepentingan bisnis pribadi. "Harus dicurigai. Jangan-jangan Ahok memang memiliki kepentingan pribadi untuk bisinisnya dengan membangun RSUD Sumber Waras di Jakarta Barat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ahok tidak terima dengan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014. Terlebih BPK memasukkan pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras sebagai satu temuan yang dianggap berpotensi merugikan daerah sebesar Rp 191,33 miliar.

"Saya tidak terima kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Saya mau tanya, bisa tidak ada beli tanah (dengan harga) NJOP di tengah kota dan siap bangun? Itu yang terjadi saat Sumber Waras mau jual," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Selasa (7/7/2015) lalu.

Dijelaskannya saat pengadaan tanah tersebut, pemerintah DKI ingin membeli tanah yang berada di belakang Rumah Sakit Sumber Waras secara utuh. Tetapi si pemilik tidak mau dan hanya mau menjual setengahnya itu pun dengan sebuah perjanjian harus diberi jalan masuk.

"Kemudian dibeli lah NJOP, prosedur juga tidak pakai appraisal. Saya tidak tahu pertimbangannya waktu itu apa, karena appraisal sekarang juga lebih mahal dibanding sekarang," ungkapnya.

Ahok mempertanyakan perhitungan BPK yang menganggap pembelian tanah seluas 3 hektar kemahalan sebesar Rp 191 miliar. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menegaskan, tentu harganya akan berbeda tanah yang berada di belakang rumah sakit dengan harga tanah yang berada di belakang pemukiman penduduk.

"Jadi BPK ngotot mau memaksakan NJOP di Sumber Waras harus sama dengan NJOP tanah belakang rumah penduduk. Pertanyaan saya kalau begitu Anda harus periksakan kami ke polisi, apa kami sengaja menaikkan NJOP atau tidak. Kalau kami sengaja menaikkan NJOP untuk keuntungan berarti kami salah," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini