News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Hanya Tahan Muncikari 30 PSK Mobile di Taman Sari

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 30 pekerja seks komersial keliling menggunakan mobil dilepaskan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah diminta keterangannya sebagai saksi, Minggu (2/8/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA - Modus baru pekerja seks komersial (PSK) terungkap. Aparat Polda Metro Jaya menangkap para PSK di satu hotel di Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (1/8/2015) malam.

Aparat Direktorat Kriminal Umum menangkap muncikari berinisal SU. Menurut polisi, modus ini terbilang baru. Muncikari tersebut menyewakan rumah yang dijadikan mes untuk 30 PSK-nya di Taman Sari.

Di depan mes berjejer lima mobil yang di dalamnya terdapat empat sampai enam PSK. Sang sopir di setiap mobil bertugas sebagai perantara sekaligus pengantar mereka ke pelanggan.

Ketika pelanggan datang, sang sopir menawarkan PSK yang berada di dalam mobil kepada pelanggan. Jika setuju, pelanggan menentukan hotelnya. Biasanya mereka membooking hotel di sekitar Taman Sari.

Tarif PSK untuk short time Rp 400 ribu, sedangkan untuk long time Rp 800 ribu. Pelanggan juga membayar hotel yang ditentukannya. PSK yang untuk kencan pendek mengantongi Rp 115 ribu, dan untuk kencan panjang Rp 230 ribu. Dalam sehari tiap PSK bisa melayani dua sampai empat pelanggan.

"Dalam sebulan omzetnya bisa mencapai Rp 1,6 miliar. Satu PSK itu sebulan kurang lebih berpenghasilan Rp 4 juta sampai Rp 5 juta," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Minggu (2/8/2015).

Dari penghasilannya itu, si PSK harus membayar untuk mes Rp 600 ribu dan biaya make up Rp 150 ribu. Belum lagi untuk biaya makan dan mengirimkan uang kepada keluarganya di kampung.

"Ada yang uangnya dikirimkan untuk anak di kampung. PSK yang paling baru itu dua bulan. Untuk usia PSK yang termuda adalah 21 tahun," sambung Khrisna.

Hasil jepretan yang diambil aparat Polda Metro Jaya memperlihatkan seorang wanita mengenakan dress putih sedang duduk di atas kasur sebuah hotel. Tiap berkencan, para PSK meminta pelanggannya menggunakan alat pengaman.

"Mereka melakukan pekerjaan yang tidak semestinya. Terhadap mucikari SU, sekarang dilakukan penahanan. PSK sebagai saksi dan korban, mereka dilakukan pemeriksaan, setelah pemeriksaan akan dipulangkan," ujar Khrisna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini