Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Sarwo Handayani, pasrah bila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membubarkan lembaga yang dipimpinnya.
Dia mengatakan, bila semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah dianggap sudah bisa berjalan baik dan bekerja cepat maka keberadaan TGUPP sudah tidak diperlukan lagi.
"Selama ini memang banyak tugas dari Pak Gubernur. Kalau makin lama makin baik (kinerja SKPD) sudah banyak yang settle. Ya tidak apa-apa (TGUPP dibubarkan)," kata Handayani di Balai Kota Jakarta, Senin (3/8/2015).
Handayani menilai pembangunan yang dilakukan SKPD DKI saat ini sudah lebih cepat. Sementara kehadiran TGUPP bersifat diperbantukan saja untuk SKPD dalam menjalani program-program Pemrov DKI yang hasilnya dilaporkan kepada gubernur.
"Sebetulnya (kerjanya) tidak tumpang tindih karena sifatnya diperbantukan. Membantu semua, hasil kerja TGUPP dilaporkan ke gubernur. Saya tidak khawatir karena memang membantu," ungkap dia.
Perbantuan yang diberikan TGUPP di antaranya koordinasi dan menelaah siapa yang terlibat dalam sebuah program pembangunan. Bila sudah selesai baru dilaporkan ke gubernur.
Meski nanti anggota TGUPP akan menjadi staf, mereka semua akan didistribusikan ke SKPD yang ada di DKI sesuai kebutuhan. Saat ini ada sembilan anggota TGUPP berikut satu ketua dan satu wakil. Sementara Handayani kini sudah pensiun sebagai PNS.