Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua orang anggota kepolisian yang mengaku dari Polda Metro Jaya pernah menyambangi kediaman Andy Wahyudi (38) tersangka kasus pembuhunan mantan sekretaris cantik Hayriantira (37) alias Rian di Komplek Depkes 2, Jalan Delima No 15 RT 08/06 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi.
"Beberapa waktu lalu ada dua orang laki-laki yang datang. Dia ngaku dari Polda, saya anter ke rumahnya," kata Ali seorang penjaga di wilayah RW 06, Minggu (8/8/2015).
Menurutnya, dua orang itu mencari Andy karena masalah utang piutang. "Tapi nggak jelas juga, saya juga kurang tahu karena hanya mengantar saja," katanya.
Namun Ali mengaku tidak ingat betul kapan tepatnya dua orang tersebut mendatangi rumah Andy yang kabarnya juga ditinggali oleh istri dan dua anaknya.
Sebelumnya, polisi memang pernah menyambangi rumah Andy bersama ibunda Rian untuk mencari Hayriantira yang dilaporkan hilang oleh keluarganya. Selain itu, polisi juga mengusut dugaan pemalsuan surat-surat mobil Rian oleh Andy. Hingga akhirnya pada tanggal 9 Juli, Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka.
Hal itu berdasarkan pengakuan dari Andi yang akhirnya mengaku telah membunuh Rian saat keduanya bersama-sama pergi ke Garut pada tanggal 30 Oktober 2014 lalu.
Seperti diketahui, Rian dibunuh di kamar nomor 5 Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. Andi membunuh Rian dengan alasan sakit hati saat diajak berhubungan badan.