News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panduan Menggunakan Mesin Parkir Meter

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas parkir memandu warga yang mencoba mengoperasikan mesin parkir meter di rumah toko Taman Galaxy, Bekasi, Minggu (9/8/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Jika Anda berkunjung ke kawasan pertokoan dan niaga di Taman Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi‎, parkir sudah menggunakan sistem parkir meter.

Di wilayah Kota Bekasi, penerapan parkir meter merupakan hal baru. Sementara di wilayah Jakarta, parkir meter sudah diberlakukan di banyak lokasi seperti di Jalan Sabang‎ dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sebelumnya penerapan sistem parkir meter ini sudah diluncurkan Jumat (3/7/2015) oleh Wali Kota Bekasi, Rahmad Effendi. Namun sistem parkir meter mulai efektif diberlakukan pada 1 Agustus 2015.

Sayangnya, saat 1 Agustus ‎2015 penerapan parkir meter belum siap karena sarana dan prasarana seperti mesin parkir meter baru beberapa yang terpasang.

Warga mencoba mengoperasikan mesin parkir meter di sekitar rumah toko Taman Galaxy, Bekasi, Minggu (9/8/2015). (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Alhasil pengendara motor serta mobil tetap menggunakan sistem konvensional atau manual dengan membayar pada juru parkir. Baru pada Kamis, 6 Agustus 2015 kemarin mesin-mesin ini bisa digunakan.

Apabila Anda ingin mencoba membayar di parkir meter, maka di setiap mesinnya akan ada petugas parkir yang memang diwajibkan membantu serta memberi penjelasan soal pembayaran parkir meter.

Pertama, Anda harus menekan kenop angka di mesin sesuai nomor plat kendaraan yang Anda bawa. Di kenop itu ada pilihan gambar kendaraan motor atau mobil. Tekanlah kenop gambar kendaraan sesuai yang Anda parkirkan.

Setelah itu, akan ada tarif yang muncul dilayar yakni Rp 2000 untuk motor dan Rp 3000 untuk mobil. Lalu masukkan uang kertas ke dalam mesin. Tunggu beberapa detik, struk parkir kendaraan Anda akan keluar.

Petugas parkir memandu warga mencoba mengoperasikan mesin parkir meter di sekitar rumah toko Taman Galaxy, Bekasi, Minggu (9/8/2015). (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Sayangnya, mesin ini hanya menerima uang pas dan tidak ada kembalian. Apabila Anda tidak memiliki uang pas sebaiknya ditukar lebih dulu dengan uang-uang pecahan Rp 1000 serta Rp 2000 yang dipegang oleh para petugas parkir.

Pemerintah Kota Bekasi mengadopsi sistem parkir meter yang telah dilakukan oleh DKI Jakarta. Sehingga diharapkan bisa mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor distribusi parkir.

Pada 2014, PAD Dinas Perhubungan Kota Bekasi dari sektor retribusi parkir sangat memprihatinkan. Target yang dipatok Rp 1,8 miliar, namun saat ‎itu yang diperoleh hanya Rp 720 juta atau 40 persen dari target.

Ada dua sistem yang diterapkan dalam pengelolaan parkir meter yakni parkir on the street (di pinggir jalan) dan off street (dalam ‎gedung).

Untuk parkir off street diterapkan di alun-alun Kota Bekasi, Jl Pramuka, Bekasi Timur, dan RSUD Kota Bekasi. Sedangkan parkir on street diterapkan di Jl Juanda Bekasi Timur, dan pertokoan di Taman Galaxy, Bekasi Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini