News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bosan Ditagih Terus, Bahlul Pukul Musyarafah Lalu Menenggelamkannya di Empang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi mayat wanita

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi masih memeriksa lebih lanjut Bahlul Ulum (33), tersangka kasus pembunuhan dan pencurian yang dilakukan terhadap wanita bernama Musyarafah beberapa bulan lalu.

Dari pemeriksaan sementara, pembunuhan sadis ini dipicu masalah hutang piutang.

Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Unit Resmob Polda Metro Jaya dan Polsektro Balaraja meringkus Bahlul karena membunuh Musyarafah dengan cara menenggelamkannya di dalam sebuah empang di Kampung Nagreg, RT. 04/ RW. 01, Desa Sentul, Balaraja pada akhir bulan Mei lalu.

Jenazah Musyarafah sendiri ditemukan pada 24 Juni (sebelumnya 26-red) lalu, saat kondisi empang sedang surut oleh warga sekitar.

Polisi menangkap Bahlul pada Selasa (11/8/2015) sekitar pukul 01.00.

Kanit Reskrim Polsektro Balaraja, Inspektur Dua Rony Setiawan pada Selasa siang menjelaskan, dari pengakuan sementara Bahlul, ia membunuh Musyarafah karena kesal hutangnya ditagih terus.

"Jadi pada tanggal 31 Mei lalu, korban mendatangi tersangka ke lokasi kejadian pembunuhan untuk menagih hutang sebesar Rp50 juta," kata Rony.

Proses penagihan utang pun akhirnya berujung cekcok.

"Karena kesal, tersangka memukul korban di bagian rahang menggunakan batako sampai korban pingsan seketika," katanya.

Selagi pingsan, Bahlul terlebih dahulu menggasak harta benda yang dibawa korban, yakni uang tunai sebesar Rp400.000 dan satu unit ponsel Samsung Galaxy S3.

"Uangnya sudah habis dipakai, sementara ponselnya langsung dibuang untuk menghindari pelacakan polisi," katanya.

Sesudah itu, kata Rony, Bahlul mengikat kedua belah tangan Musyarafah, lalu menceburkannya ke dalam empang sedalam kurang lebih 1 meter di sana.

"Tubuh korban juga diberi pemberat supaya tidak menyembul ke permukaan. Penyidikan lebih lanjut ditangani Resmob Polda," kata Rony. (Banu Adikara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini