TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama resmi melantik Tri Kurniadi menjadi Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015). Tri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.
Tri menggantikan posisi Syamsudin Noor yang dijadikan staf oleh Basuki. Pengangkatan Tri sebagai Wali Kota Jakarta Selatan berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi DKI Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1532 Tahun 2015 tanggal 6 Agustus 2015 tentang pengangkatan pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan pimpinan tinggi pratama.
"Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas taufik dan hidayahnya. Hari ini, saya Gubernur DKI Jakarta dengan resmi melantik saudara Tri Kurniadi sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sesuai beban yang diberikan," kata Ahok, sapaan Basuki saat melantik di Balai Kota DKI.
Pada acara pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat, Sekretaris Daerah Saefullah, Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji, dan pejabat eselon di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Tri sedianya akan dilantik Basuki pada 6 Agustus 2015 lalu. Namun karena permasalahan administrasi DPRD belum selesai, Basuki menunda pelantikan Tri. (Kurnia Sari Aziza)