TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pieter Ell, kuasa hukum Robbie Abbas alias RA (31), akan membongkar praktik prostitusi yang diduga melibatkan artis dan pengusaha.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana kasus prostitusi yang menyeret terdakwa RA pada 18 Agustus 2015. Sidang beragenda pembacaan dakwan oleh Jaksa penuntut umum (JPU).
Pieter mengaku akan mempelajari dakwaan yang didakwakan jaksa kepada RA. Setelah, dakwaan tersebut diketahui pihaknya mempersiapkan sejumlah saksi-saksi.
"Kami akan melihat dulu dakwaannya. Setelah itu, kami melihat siapa saksi yang akan dihadirkan termasuk membongkar siapa saja yang terlibat," ujar Pieter saat dihubungi Kamis (13/8/2015).
Pieter Ell telah mempersiapkan segala sesuatu dalam persidangan perdana RA. Dia sudah memberikan pengarahan kepada RA untuk menghadapi persidangan pertamanya.
"Kami sudah menerima jadwalnya dan sudah membriefing dengan Robie. Ini kan sidang pertamanya," ujarnya.