TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Permainan harga daging sapi potong diduga dikendalikan kartel. Ini merupakan temuan aparat Polda Metro Jaya saat melakukan sidak di Instalansi Karantina Hewan, PT. Widodo Makmur Perkasa, Cileungsi Bogor, Kamis (13/8/2015).
Kasubdit Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Agung Marlianto mengatakan kartel tersebut perusahaan importir yang ditengarai mempunyai hubungan kekerabatan.
Dia memberikan contoh pemilik perusahaan A ternyata masih adik pemilik perusahaan B. Sementara itu, ada kerabat A dan B di perusahaan C. Mereka merupakan importir.
"Kekerabatan seperti ini membuat sangat mudah menentukan harga. Duduk bersama tinggal naikan saja harga," ujar AKBP Agung Marlianto ditemui di lokasi PT Widodo Makmur Perkasa, Kamis (13/8/2015).
Dari penelusuran polisi, PT Widodo Makmur Perkasa memiliki tiga tempat penggemukan sapi. Ketiganya bertempat di Jawa Tengah, Bogor, dan Jonggol.
Polda Metro Jaya mengindikasikan praktik ilegal penimbunan sapi di sebuah Instalansi Karantina Hewan (IKH) PT. Widodo Makmur Perkasa di Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Penimbunan sapi disinyalir membuat harga daging melonjak naik di pasar. Di pasar harga daging mencapai kisaran Rp 130 ribu per kg. Harga ini mencapai titik tertinggi daripada harga sebelumnya sekitar Rp 80 ribu per kg.
Praktik ilegal penimbunan sapi ditemukan setelah aparat kepolisian bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara pada Kamis (13/8/2015).
Di tempat tersebut terdapat 2.500 sapi dan 1.729 sapi masih berada di perjalanan dari Tanjung Priok ke tempat tersebut. Seharusnya, sapi impor yang berasal dari Australia itu berada di tempat pemeliharaan selama empat bulan.
Ribuan sapi masih berada di tempat itu karena pada bulan Agustus ini, baru 167 sapi yang didistribusikan ke Rumah Potong Hewan (RPH). Berbeda dibandingkan pada bulan Juni 2015 yang mendistribusikan sekitar 900 sapi dan pada bulan Juli yang mendistribusikan 1000 sapi.
Penimbunan sapi diduga merupakan permainan antar kartel. Kartel bersepakat tidak mengambil, menyembelih sapi dan tidak mendistribusikan daging sapi ke pasar.
Ini membuat harga daging sapi mengalami kenaikan. Pada bulan Agustus 2015 harga per kg sapi hidup mencapai Rp 43 ribu. Ini mengalami kenaikan sebesar Rp 5 ribu dibandingkan periode bulan Mei sampai Juli 2015.