TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan kepada anggota supaya mengawasi importir sapi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengawasan dilakukan supaya tidak terjadi praktik ilegal berupa penimbunan sapi yang membuat kelangkaan daging sehingga membuat harga melonjak naik.
"Mengatasi kelangkaan ini, kami berusaha mengecek ada penimbunan atau tidak. Kalau tidak salah ada 16 (importir,-red) ya, 14 itu kalau tidak salah ada di Polda Metro Jaya," tutur Irjen Pol Tito Karnavian ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Polda Metro Jaya mengindikasikan praktik ilegal penimbunan sapi di sebuah Instalansi Karantina Hewan (IKH) PT. Widodo Makmur Perkasa di Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Praktik ilegal penimbunan sapi ditemukan setelah aparat kepolisian bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara pada Kamis (13/8/2015).
"Jadi kemarin kami melakukan pengecekan. Kami punya kepentingan mengantisipasi dengan cara mengecek siapa importirnya, berapa banyak importir kemudian apakah sudah mengikuti aturan berlaku," ujarnya.
Mantan Kapolda Papua tersebut menambahkan aparat kepolisian masih menyelidiki untuk mengungkap apakah terjadi penimbunan sapi atau tidak.
"Jika benar penimbunan akan kami proses kalau tidak dengan adanya langkah ini pertama pemogokan akan berhenti apalagi udah ada intervensi pemerintah melalui operasi pasar," katanya.