Tribunnews.com, Jakarta - Selasa (18/8/2015) mucikari Robby Abbas atau RA, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, menurut kuasa hukumnya, Robby sedang shock.
Pengacara Robby, Pieter Ell, mengatakan, Robby shock karena baru saja dipindah dari rumah tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan ke rumah tahanan Cipinang.
"Memang kondisinya kurang baik, seperti shock begitu karena tiba-tiba dipindahkan. Terkesan mendadak, karena baru dipindahkan tiga hari sebelum sidang," kata Pieter saat dihubungi, Selasa (18/8/2015) pagi.
Pieter mengatakan, sebagai kuasa hukum Robbie, dia tidak mendapatkan surat pemberitahuan terkait pemindahan Robbie tersebut. Namun, ia mengakui itu sepenuhnya adalah kewenangan jaksa.
Kendati demikian, Pieter memastikan kliennya itu akan hadir di persidangan. Sebab agenda sidang adalah pembacaan dakwaan yang harus disaksikan oleh terdakwa.
"Kita akan hadir, saya hadir, RA pasti hadir karena agendanya pembacaan dakwaan," kata dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan, sidang perdana tersebut akan berlangsung pada siang. Sidang akan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Effendi Muhtar.
"Dijadwalkan siang. Hakimnya Effendi Muhtar," kata dia. (Unoviana Kartika)