Laporan Wartawan Tribunnews, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Robie Abbas, tersangka prostitusi artis dijadwalkan memulai persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (18/7/2015).
Hal tersebut dibenarkan oleh Pieter Ell, Kuasa hukum dari tersangka mucikari artis tersebut. Menurut Pieter hari ini sidang mengagendakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.
"Hari ini sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, kami akan hadir. RA juga akan hadir karena agendanya pembacaan dakwaan," sebut Pieter Ell yang dihubungi melalui telepon.
Pengacara RA juga menyebutkan saat ini kondisi kliennya dalam keadaan tertekan karena secara mendadak dipindahkan ke Rumah Tahanan Cipinang dari Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Sedangkan, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Kepala Humasnya, Made Sutrisna menyatakan hakim Effendi Muhtar akan memimpin sidang perdana ini.
"Effendi Muhtar, dia yang akan menyidangkan," sebut Made Sutrisna.
Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus prostitusi artis,RA ditangkap Polisi Resort Jakarta Selatan pada Sabtu (9/5/2015) di sebuah hotel bilangan Jakarta.
RA diketahui menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan artis melalui media sosial dengan biaya Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.