TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama meresmikan Hotel Veranda, Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Hotel itu merupakan hotel pertama yang dimiliki DKI melalui mekanisme BTO (build, transfer, operate).
Selama ini, kerjasama DKI dengan pihak swasta selalu menggunakan sistem BOT (build, operate, transfer).
Hal itu pula yang menyebabkan Pemprov DKI selalu kehilangan aset.
"Kami enggak mau pakai mekanisme BOT lagi, di mana 20-30 tahun dikelola baru asetnya dikasih ke kami. Kami mau begitu bangun hotel atau apartemen di atas tanah kami, langsung jadi kepemilikan kami dan baru Anda operasikan 30 tahun," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki, saat meresmikan Hotel Veranda @Pakubuwono, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).
Pada kesempatan itu, ia juga meminta pengelola untuk tidak menyediakan makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya.
Basuki tidak menginginkan hotel kepemilikan DKI menjual makanan berbahaya bagi warga Indonesia hingga Internasional.
Ahok, sapaan Basuki menginstruksikan seluruh makanan dan minuman yang disediakan di sana untuk disertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI terlebih dahulu.
"Kalau dua kali ketahuan ada kasus narkoba di hotel ini, kami langsung tutup hotelnya, tidak ada toleransi. Pengembang juga tidak boleh membuka usaha yang sama," ujarnya.
Hotel Veranda @Pakubowono diresmikan atas kerja sama BUMD DKI PD Pembangunan Sarana Jaya yang bekerjasama dengan PT Graha Pakubowono Kusuma (Group Pulau Intan) dan Breezbay Japan.
Hotel itu berdiri di atas lahan seluas 6.029 meter persegi. Melalui kerjasama BTO, pihak Pembangunan Sarana Jaya berhak atas bangunan hotel sejak pondasi didirikan.
Keuntungan lain yang diperoleh oleh BUMD tersebut yakni kompensasi kerja sama selama masa pembangunan dan pengelolaan serta transfer of knowledge dalam pengelolaan hotel, baik SDM untuk lebih efektif dan efisien.(Kurnia Sari Aziza)