News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Temuan Pansus DPRD DKI di RS Sumber Waras

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panitia Khusus LHP BPK DPRD DKI, Triwisaksana, di RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (19/8/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD DKI Jakarta meninjau Rumah Sakit (RS) Sumber Waras menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait RS tersebut.

Ketua Pansus DPRD DKI Triwisaksana menemukan fakta adanya indikasi kerugian negara sesuai temuan BPK.

"Kita lihat sendiri, akses ke Jl. Kyai Tapa tidak ditemukan. Mereka berjanji memberikan sejumlah lahan untuk masuk atau keluar ke JL. Kyai Tapa, tapi itu tidak bisa dilakukan karena tanahnya masih sengketa," ujar Triwisaksana di RS Sumber Waras Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Selain itu, Triwisaksana mengatakan kesiapan untuk mendirikan rumah sakit kanker di tanah yang dibeli Pemerintah Provinsi (Pempro) DKI Jakarta, juga belum bisa dilakukan.

"Karena lahan yang dibeli oleh DKI ini, rumah sakitnya masih beroperasi. Butuh minimal waktu dua tahun untuk mengosongkan lokasi, kemudian juga mengurus izin-izin untuk membangun dan sebagainya. Kurang lebih, kita prediksikan lima tahun baru bisa dioperasionalkan," ujar Triwisaksana.

Setelah tak ada akses untuk masuk atau keluar dan belum bisa dibangun dalam waktu cepat, permasalahan yang ketiga itu ada pada nilai tanah.

"Karena yang dibeli itu, tidak bersinggungan dengan jalan besar. Sementara nilai yang dijualnya itu, bersingungan dengan Jl. Kyai Tapa. Temuan itu, yang disorot oleh anggota DPRD tadi," jelas Triwisaksana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini