News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penertiban Kampung Pulo

Kapolda Metro Jaya: Penertiban Jalan Terus

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kericuhan antara aparat keamanan dan warga di kawasan Kampung Pulo Jakarta Timur Kamis,20/08/2015

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa relokasi warga di Kampung Pulo harus terus berjalan meski ada penolakan dari warga yang tidak setuju pembongkaran tersebut.

"Kami kan hanya melakukan apa yang sudah diperintahkan dari pemerintah pusat. Agar tidak ada lagi warga yang mendiami bantaran kali Ciliwung," ujar Tito saat melakukan inspeksi ke Kampung Pulo, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Menurut Tito, beberapa warga yang menolak di relokasi adalah warga yang rumahnya sedang disewakan ke orang lain. Mereka menginginkan untuk mendapatkan ganti rugi sebelum digusur.

"Jelas kok tanah negara tidak boleh dihuni apalagi disewakan. Mereka yang menolak ini menyewakan tanah mereka ke orang lain dan ini tidak baik mendidik masyarakat seperti ini," katanya.

Selain itu, Tito menambahkan bahwa hampir seluruh masyarakat yang membangun rumah di bantaran kali Ciliwung tidak mempunyai sertifikat dan izin memakai tanah. Jika pemerintah membayar ganti rugi, maka pemerintah telah melakukan kesalahan.

"Justru salah kalau pemerintah membayar ganti rugi. Masalahnya bisa dikenakan pasal korupsi karena memakai uang negara untuk membayarkan ke yang tidak berhak," kata Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini