Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan kepada anggota supaya melakukan penegakan hukum terhadap pelaku anarkis saat relokasi warga di Kampung Pulo.
"Kalau ada pelaku anarkistis), kita tangkap dan lakukan penegakan hukum," tutur Irjen Tito Karnavian ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Polda Metro Jaya menerjunkan 500 personel gabungan membantu pengamanan rencana penggusuran di Kampung Pulo, Jakarta Timur. 500 personel, dengan rincian, 200 personel Polres Jakarta Timur, 100 personel Brimob dan dua kompi Dalmas.
Aparat kepolisian menyiagakan peralatan berupa 3 unit water cannon. Sampai saat ini polisi belum melakukan tindakan tegas. Pengamanan bersifat persuasif dan posisi bertahan.
Penerjunan ratusan personel kepolisian dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kerusuhan saat relokasi warga di Kampung Pulo. Sebelumnya, sempat bentrok antara warga Kampung Pulo dan Satpol PP bentrok.
"Kami menyesalkan peristiwa kekerasan dan berharap kepada saudara kita menerima fasilitas rusun yang sudah disiapkan. Pemerintah membuka pintu untuk mereka," kata dia.