Tribunnews.com, Jakarta - Kepolisian menyebut bahwa penyebab bentrok dalam penertiban di Kampung Pulo kemarin, Kamis (20/8/2015), disebabkan pemilik kontrakan yang menolak ditertibkan.
Para pemilik rumah kontrakan khawatir penertiban akan berdampak terhadap hilangnya pemasukan bagi mereka.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Umar Faroq saat dihubungi, Kamis (20/8/2015).
Warga Kampung Pulo melawan.
Penertiban di Kampung Pulo dilanjutkan kembali hari ini, Jumat (21/8/2015).
Umar optimistis penertiban pada hari ini akan berjalan lancar.
"Saya yakin aman. Kami mengimbau agar warga tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Siapapun yang akan menghambat, akan kita lakukan penegakan hukum," ujar dia.
"Beberapa orang yang di sana punya kontrakan atau kos-kosan, sehingga tak mau dibongkar. Kalau dibongkar nanti pemasukan mereka tak ada," kata Umar Faroq.
Sebelumnya, kepolisian mengamankan 27 orang yang diduga terlibat dalam aksi perlawanan terhadap aparat yang berujung bentrokan.
Selain melakukan perlawanan, para warga itu juga membakar satu unit ekskavator yang ada di lokasi.
LIHAT Liputan Khusus Penertiban Kampung Pulo
Pengalihan Jalan
Polisi lalu lintas Polsek Jatinegara dan Polres Jakarta Timur melakukan contra flow di Jl. Jatinegara Timur.