TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memastikan tak akan membongkar makam di Kampung Pulo. Salah satunya makam yang sudah berusia 260 tahun.
Imam Daerah DPD DKI Jakarta Front Pembela Islam (FPI), Habib Moch Zein Bin Zeid Alatas mengatakan, sebenarnya ada 7 makam di Kampung Pulo.
"Ada makam Habib dan kiai-kiai, usianya rata-rata puluhan tahun," ucap Zein kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com di Polda Metro Jaya, Jumat (21/8/2015).
Namun, kata Zein, yang paling tua adalah Makam Habib Hussein Alaydrus yang usianya sudah 260 tahun.
Habib itu dimakamkan tahun 1755 di sana, dimana Jakarta masih bernama Batavia dan masih dikuasai perusahaan dagang bernama VOC milik Belanda.
Zein mengatakan, sebelumnya pihaknya memang sudah meminta ke Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian untuk menyampaikan agar makam-makam itu tak dibongkar. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)