TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 80 warga termasuk 4 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi pembinaan penduduk (Biduk). Mereka dijaring di wilayah Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Dari jumlah tersebut, 76 warga dibuatkan surat keterangan domisili sementara (SKDS). Sedangkan sisanya yakni 4 WNA diserahkan kepada petugas imigrasi Jakarta Barat.
"Operasi Biduk ini digelar di kawasan RW 06 dan 09 Kelurahan Maphar. Hasilnya dari total 80 warga yang terjaring, 76 orang didata langsung dibuatkan SKDS berlaku selama satu tahun. Sedangkan 4 WNA diserahkan ke imigrasi," ujar Kasudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, M Hatta pada Senin (24/8/2015).
Ia menuturkan operasi Biduk ini akan terus digelar hingga Desember 2015.
Keempat WNA tersebut dijaring di tempat kos - kosan. Mereka terdiri dari 3 warga asal India dan 1 warga dari Tiongkok.
"Para WNA yang terjaring tidak bisa menunjukan bukti izin tinggal kepada petugas," ucapnya.
Hatta mengungkapkan keempat WNA tersebut mengaku sebagai pedagang. Mereka berdagang dan tinggal di Jakarta Barat sejak beberapa pekan lalu.
"Untuk proses hukum lebih lanjut, para WNA ini kami serahkan ke petugas Kantor Imigrasi," tuturnya. (Andika Panduwinata)