News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Jaya Dalami Asal Senjata Api Milik Tersangka Pembegalan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBURU BEGAL - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menuturkan pada hari keempat operasi, tim pemburu begal kembali menangkap empat tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mendalami asal-usul senjata api yang digunakan para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang ditangkap dalam operasi pemberantasan begal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imam Imanuddin di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).

“Kami sedang melakukan pendalaman terkait dengan sumber memperolehnya senjata api tersebut. Karena hal ini juga tidak boleh kita biarkan, sesuatu hal yang mengganggu dan meresahkan masyarakat kita harus sama-sama perangi dan tidak boleh kita biarkan,” kata Kombes Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026) malam.

Menurutnya, penyidik tengah menelusuri jaringan yang kemungkinan terlibat dalam penyediaan senjata api kepada para pelaku kejahatan jalanan tersebut.

“Maka kami sedang melakukan pengembangan ke sana, dari mana sumber dari senjata api tersebut,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan digital terhadap seluruh telepon genggam milik para tersangka guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Kemudian kami juga sedang melakukan analisa digital terhadap seluruh gawai atau seluruh handphone dari para pelaku atau tersangka yang sudah kami tangkap,” ucapnya.

Ia menambahkan, analisa digital dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak yang mengendalikan aksi kejahatan maupun pihak yang menerima hasil tindak kriminal tersebut.

“Kami sedang lakukan analisa digital terkait dengan jaringan di atasnya, entah itu jaringan yang menggerakkannya, entah itu jaringan yang menerima hasil kejahatannya, atau mungkin juga ada jaringan lain yang terkoneksi yang tujuannya adalah membuat resah masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: 36 Begal di Jakarta Ditangkap, 2 Ditembak Polisi Saat Melawan dengan Senpi

Menurut Kombes Iman, segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

“Tentunya tidak boleh kita biarkan karena segala sesuatu hal yang meresahkan masyarakat dan merugikan masyarakat tidak boleh kita biarkan begitu saja,” katanya.

Dalam operasi pemberantasan begal yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran, total 36 tersangka berhasil diamankan.

Dari jumlah itu, 20 tersangka ditangkap tim pemburu begal Polda Metro Jaya dan 16 lainnya diamankan Polres jajaran.

Pada hari keempat operasi, polisi kembali menangkap empat tersangka yang beraksi di sejumlah wilayah seperti Duren Sawit, Rawamangun, Kebon Jeruk, dan Bekasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini