TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Penerapan 'One Way' atau satu arah untuk angkutan kota (angkot) yang melintas di sekitar Istana Bogor dan Kebun Raya Bogor (KRB) ditunda.
Mundurnya jadwal pemberlakuan sistem one way searah jarum jam itu disebabkan karena belum matangnya kajian oleh lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Masih ada beberapa tahapan yang belum dilakukan. Di antaranya, perbaikan infrastruktur, rambu-rambu lalu lintas dan publik hearing atau sosialisasi," ujar Sekretraris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, Rabu (26/8/2015).
Meski ditunda, namun Ade memastikan sistem one way akan diujicobakan pada Desember mendatang. Sehingga awal tahun 2016 sistem satu arah sudah bisa diberlakukan.
"Karena untuk mensosialisasikan sistem ini kepada masyarakat dan pemilik angkot masih butuh waktu. Tapi awal tahun 2016 harus sudah bisa diberlakukan," katanya.
Ade menjelaskan, penerapan sistem satu arah ini untuk menata arus lalu lintas di seputar Istana dan Kebun Raya Bogor.
"Penataan itu nantinya teritegrasi semua, mulai dari mengatur rute angkot, manajemen lalu lintas, termasuk penataan pedagang kaki lima," ujarnya. (Soewidia Henaldi)