News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Kasus Pembunuhan Deudeuh Segera Disidangkan

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deudeuh Alfi Sahrin alias Evi alias Empi alias Tata Chubby.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara kasus pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chuby telah rampung dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo yang menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap atau P21.

"Dalam waktu dekat berkasnya akan kami limpahkan ke PN Jakarta Selatan," kata Waluyo ketika dikonfirmasi via telepon, Selasa (1/9/2015).

Saat ini berkas perkara pembunuhan Deudeuh masih dalam pemeriksaan tahap dua di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan.

Sebelumnya, Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata Chuby dibunuh oleh teman kencannya di sebuah kamar kos bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Kasus ini menyita perhatian publik karena dikaitkan dengan kegiatan prostitusi online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini