TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA) Chindra Johan alias CJ. CJ sudah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2015).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiyono, mengatakan penahanan dilakukan setelah pemeriksaan selama 24 jam.
"Tersangka sudah ditahan setelah pemeriksaan selesai," tutur Mujiyono kepada wartawan, Sabtu.
Dia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung sejak Jumat sekitar pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan sempat berhenti pada pukul 23.00 WIB karena tersangka kelelahan.
"Sempat terhenti, dia kelelahan. Namun kami lanjutkan kembali," katanya.
Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi, Chindra Johan, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proses dwelling time menyerahkan diri ke aparat Polda Metro Jaya.
Chindra sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. Dia melarikan diri sampai ke Singapura. Namun, akhirnya dia menyerahkan diri secara sukarela.