News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Dituduh Kampanye Terselubung, Airin Diperiksa Panwaslu

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) ditemani istrinya Airin Rachmi Diani (kiri) sebelum menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (5/5/2014). Wawan diduga terlibat dalam dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan Panwaslu Tangerang Selatan (Tangsel) untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya, Sabtu (19/9/2015).

Datang sekitar pukul 14.15 WIB, Airin dicecar sekitar 50 pertanyaan terkait sejumlah kegiatannya yang dinilai sebagai bentuk kampanye terselubung.

Kepada wartawan, Airin yang keluar dari ruang pemeriksaan Panwaslu Tangsel sekitar pukul 18.00 WIB itu mengatakan bahwa apa yang dilakukannya sama sekali bukan bentuk kampanye terselubung.

Airin menegaskan dia hanya menjalankan tugasnya sebagai seorang kepala daerah.

"Sah-sah saja ada pihak yang melaporakan saya. Tapi di sisi lain, saya salah kalau saya tidak melakukan tugas saya sebagai seorang kepala daerah. Saya salah kalau tidak menjalankan amanat," kata Airin.

Menyoal klarifikasi WiFi corner gratis, Airin menegaskan bahwa program tersebut sebetulnya sudah ada dari tahun 2013 lalu.

Hanya saja, karena masih mengalami kendala, pemerintah harus kembali turun ke lapangan untuk membenahi semua.

"Jadi jelas tidak mungkin hanya karena saya berstatus sebagai salah satu calon, saya tidak turun ke lapangan. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban yang harus saya jalankan sebagai seorang kepala daerah," kata Airin.

Airin pun menambahkan bahwa dengan pengalamannya ikut perhelatan pemilihan kepala daerah sebanyak tiga kali, dirinya jelas mengetahui kerugian-kerugian yang bakal terjadi jika melanggar aturan.

"Bukan cuma saya, pasangan yang lain pun jelas akan rugi jika sampai melanggar aturan. Ada laporan dugaan pelanggaran jelas bukan masalah, selama sesuai dengan aturan," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Airin dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait laporan dugaan kecurangan kampanye yang dilayangkan tim pasangan calon nomor 1 Ikhsan Modjo - Li Claudia Chandra pada 10 September lalu, yakni soal acara launching WiFi corner gratis pada tanggal 28 Agustus lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini