TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kasus kekerasan yang mengakibatkan tewasnya A (8), siswa kelas II SD 07 Pagi Kebayoran Lama Utara, Jumat (18/9/2015) kemarin.
A diduga tewas akibat ditendang oleh teman sekelasnya, R (8), saat lomba menggambar.
"Kami prihatin, kejadiannya terus berulang. Masih segar dalam ingatan kasus Ringgo di Jakarta Timur yang juga terkena bullying oleh temannya," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/9/2015).
Kasus bullying, kata dia, tidak dapat diselesaikan dari satu sektoral saja. Namun, banyak pihak yang harus turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Tak hanya guru, kata dia, siswa juga harus diberi pendidikan untuk menjauhi tindakan bullying. Lebih lanjut, menurut dia, masih banyak guru yang lalai mengabaikan ejekan dari satu siswa ke siswa lainnya.
Padahal, hal itu berdampak pada bullying secara verbal.
"Kata-kata yang keluar dari siswa seperti, 'kamu gendut' atau 'kamu cengeng', itu bisa jadi bullying verbal hingga psikis orang yang menerimanya. Pandangan ini yang harusnya dihentikan," kata Susanto.
Sebelumnya, D (38), paman korban, menuturkan, keponakannya mengalami luka serius di bagian kepalanya setelah dipukul dan ditendang R.
Penganiayaan terjadi saat korban tengah mengikuti lomba menggambar. Menurut D, seusai dianiaya R, korban langsung pingsan. Kemudian, sekitar pukul 10.00, korban dibawa ke puskesmas setempat.
Namun, karena kondisinya tidak memungkinkan, korban harus dirujuk ke RS Fatmawati. A meninggal dunia pukul 18.00.(Kurnia Sari Aziza)