TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran Polsek Mampang Prapatan menangkap komplotan pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah hukum Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Selain menangkap dua pelaku curanmor asal Lampung, pihak kepolisian juga menangkap penadah dari barang-barang curian tersebut.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan, penadah dari barang-barang curian dari pelaku spesial pencurian sepeda motor berinisial Ratna Juwita (42).
RJ adalah ibu dari salah seorang tersangka Heri S (18) yang kepergok saat beraksi mencuri sepeda motor di Mampang Prapatan IV, Jumat (18/9/2015).
"Pelaku RJ ditangkap di rumahnya kawasan Mampang dini hari tadi," kata Priyo di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015).
Penadah sendiri, kata dia, mengetahui aksi pencurian yang dilakukan tersangka Heri. Hal ini dikarenakan usai beroperasi Heri langsung menghubungi sang ibu untuk menitipkan sepeda motor yang hendak dijualkan ke penadah di kawasan Sukabumi dan Lampung.
"Masih ada dua pelaku lagi yang dikejar petugas sebagai DPO, yakni H dan FM," kata dia.Tiga orang pelaku yakni Heri S dan Junaidi (29) dikenakan pasal 363 KUHP dan pelaku Ratna dijerat pasal 481 KUHP ancaman diatas 5 tahun penjara. (Bintang Pradewo)