TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Robbie Abbas (RA) terdakwa kasus prostitusi kalangan artis dan model, Pieter Ell menyebutkan pengguna jasa esek-esek yang disediakan kliennya berasal dari berbagai profesi, termasuk politisi.
Pieter Ell yang datang untuk mendampingi RA pada sidang lanjutan kasus prostitusi ini, menyebutkan akan membuka nama-nama politikus yang sering menggunakan anak asuh klienya.
"RA yang akan buka, kalau sudah selesai diperiksa sebagai terdakwa," kata Pieter Ell jelang sidang kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Namun, hingga saat ini, Pieter tidak mau menyebutkan nama politisi yang terlibat dan partai pengusung.
Dia berjanji setelah pemeriksaan kliennya sebagai terdakwa di pengadilan.
"Nama politikus diekspos tapi inisialnya saja," kata Pieter.
Nama-Nama Artis
Pengacara Pieter Ell mengatakan di dalam berita acara pemeriksaan kliennya, Robbie Abbas, termaktub sejumlah nama artis ibu kota. Robbie dikenal sebagai muncikari artis yang menyambi sebagai pekerja seks.
"Saksi dihadirkan tiga, semuanya telah diperiksa penyidik" kata Pieter Ell sambil memperlihatkan BAP kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015). (Baca juga Pengacara Amel Alvi Angkat Bicara Soal Celana Dalam dan Bra)
Nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir tercantum dalam BAP, berdasarkan keterangan AA ketika diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).
Mengenai keterlibatan nama-nama yang tercantum dalam BAP pada bisnis prostitusi kliennya, Pieter Ell menyatakan hal tersebut harus dibuktikan di persidangan. "Nanti dipersidangan saja dibuktikan apakah terlibat atau tidak," sebut Pieter Ell.
RA diketahui menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan artis melalui media sosial dengan banderol Rp 50 juta sampai Rp 200 juta.
Tiga Artis Sidang kedua mucikari di kalangan artis Robby Abbas (32) akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
Dalam persidangan yang beragendakan mendengarkan kesaksian dari Jaksa Penuntut Umum ada beberapa saksi dari kalangan artis yang berada dibawah naungan pria yang akrab disapa Obbie itu akan dihadirkan.
Pieter Ell, kuasa hukum Robby Abbas menuturkan bahwa agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi-saksi yang dihadiran oleh JPU.
Dia lantas menunjukan nama-nama artis yang akan dihadirkan oleh pihak JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dengan cara membuka buku Berjas Perkara kasus kliennya itu.
Dalam selembar kertas pemanggilan saksi, tertulis beberapa nama artis, seperti Amel Alvi (AA), Tyas Mirasih alias TM dan Shinta Bachir alias SB.
Menurutnya, nama-nama artis itulah yang akan dihadirkan oleh JPU untuk dijadikan saksi di persidangan kliennya pada Rabu (1/9/2015) ini.
"Ini nama artis yang seharusnya dihadirkan oleh Jaksa dalam sidang Obie. Ini berasal dari Berkas Perkara dari pihak Kepolisian Republik Indonesia loh, sah," kata Pieter di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/9).
Namun demikian, Pieter enggan berkomentar lebih jauh kalau dua artis itu merupakan anak buah kliennya yang juga kerap ditawarkan ke pria-pria hidung belang, termasuk ke pejabat-pejabat di Jakarta ini.
"Soal itu anak buah Obie atau bukan, biar nanti di persidangan yang membuktikannya. Disitu nanti akan dinelaskan secara rinci pastinya," ungkapnya.