Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang wanita menjadi korban penganiayaan diduga akibat salah paham di tempat karaoke kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Kamis (14/11/2024) pukul 18.52 WIB.
Adalah EF dan HH yang dianiaya oleh terduga pelaku JP, MM, I, dan JW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan sebanyak empat orang terduga pelaku kini tengah ditangani Polres Metro Bekasi.
"Awal kejadian pada saat korban EF sedang jalan menuju lantai atas lalu korban menanyakan ke pelaku sambil merangkul dan pelaku langsung teriak seakan-akan dicekik oleh korban," katanya kepada wartawan Jumat (15/11/2024).
Pelaku lainnya kemudian mendorong korban sehingga korban terjatuh dan kemudian korban ditendang sehingga korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki.
Baca juga: Malangnya Nasib Bocah 7 Tahun di Banyuwangi, Pulang Sekolah Tinggal Nama: Jadi Korban Penganiayaan
Sedangkan korban HH yang saat itu sedang tidur di salah satu ruangan istirahat dihampiri oleh keempat terduga pelaku.
"Pelaku langsung membangunkan dan langsung mengata-ngatai a*j*ng, kemudian langsung menjambak rambut lalu para pelaku yang lain datang langsung mengeroyok," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, korban dipukul,ditentang hingga diinjak-injak.
Akibat kejadian itu, korban alami luka-luka dan lebam.
Saat ini polisi masih dilakukan penyelidikan lanjutan atas kasus tersebut.
"Kasus ditangani Polres Metro Bekasi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya.