TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal seorang pengasuh daycare di Kota Depok, Jawa Barat bernama Seftyana (35) yang diamankan karena menyiram balita berusia satu setengah tahun dengan air panas.
Korban, KCB, disiram pelaku saat berada di tempat penitipan anak atau daycare Kiddy Space, Kelurahan Pengasihan, Sawangan, Kota Depok, Senin (2/12/2024) lalu.
Kabar ini pun terdengar hingga Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
Kabid PAUD Disdik Kota Depok, Ahmad Suhyana akhirnya melakukan pengecekan daycare Kiddy Space, Kamis (5/12/2024).
Ia menuturkan, Kiddy Space ternyata tak berizin atau ilegal.
"Memang betul daycare yang tidak berizin," kata Suhyana dikutip dari TribunnewsDepok.com.
Suhyana juga mengatakan bahwa Kiddy Space mempunyai cabang di sejumlah wilayah.
Sementara cabat yang berada di Sawangan ini dipastikan tak mengantongi izin.
"Meskipun kalau kita lihat di Instagram dan sebagainya, dia itu memiliki banyak cabang, tetapi yang jelas yang ada di Pengasinan ini tidak ada izin di kita,"
"Kalau seandainya orang berizin itu kan ketahuan mereka mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan," sambungnya.
Suhyana juga menyebut, di Kota Depok, baru ada 13 daycare yang telah keluar perizinannya dari 48 delapan yang telah mengurus izin.
Baca juga: Penampakan Daycare di Sawangan Depok, Lokasi Anak Berusia 1 Tahun Disiram Air Panas oleh Pengasuhnya
"Jadi ada 48, dari 48 daycare ini 13 sudah keluar izin dan sisanya dalam proses perizinan dan sudah dikoordinasikan dengan pemilik wilayah masing-masing," ujarnya kepada TribunnewsDepok.com.
Ia menuturkan, idealnya pengasuh daycare mengasuh maksimal empat anak dan punya jadwal kegiatan atau kurikulum bagi anak yang dititipkan.
"Harus dicek juga oleh kita, kemudian kita cek sarananya, kamar mandinya bagaimana, tempat tidurnya bagaimana, dilihat dari sisi kebersihannya, kenyamanannya," ungkapnya.